Mengapa pernikahan Lutfiana Ulfa, bocah cantik berusia 13 tahun dengan Pujiono Cahyo Widiyanto, milyuner Semarang begitu besar menyita perhatian media massa? Jawabannya cuma satu, lantaran sosok Ulfa adalah anak.
Secara fisik maupun kejiwaan, anak masih lemah. Tak heran jika organisasi sebesar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) andil aktif melindungi si kecil. Maka dipatoklah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, dan negara.
Namun fakta menunjukkan, pelanggaran hak anak terus terjadi. Dan naifnya, aktor yang terbanyak melakukan itu adalah orang tua dan sosok dewasa terdekat. Dua pola pelanggaran yang paling sering dijumpai yaitu pengabaian atau penelantaran (neglect), serta kekerasan tubuh dan kejiwaan.
Pengabaian terjadi ketika individu yang bertanggungjawab terhadap anak gagal memenuhi kebutuhan fisik anak (makanan, pakaian, kebersihan, kesehatan) dan kebutuhan emosional (pengasuhan yang nyaman dan pendidikan).
Kekerasan, terutama psikis, terkadang susah didefinisikan, karenanya kerap tidak disadari. Orang dewasa sulit membedakan antara pendisiplinan dengan kekerasan, antara menyuntik motivasi dengan perendahan martabat anak. Takdir bahwa setiap anak memiliki kemampuan fisik, mental, intelektual, dan spiritual yang unik, kerap tidak dipahami.
Selamat Membaca
Secara fisik maupun kejiwaan, anak masih lemah. Tak heran jika organisasi sebesar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) andil aktif melindungi si kecil. Maka dipatoklah beberapa hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua, masyarakat, dan negara.
Namun fakta menunjukkan, pelanggaran hak anak terus terjadi. Dan naifnya, aktor yang terbanyak melakukan itu adalah orang tua dan sosok dewasa terdekat. Dua pola pelanggaran yang paling sering dijumpai yaitu pengabaian atau penelantaran (neglect), serta kekerasan tubuh dan kejiwaan.
Pengabaian terjadi ketika individu yang bertanggungjawab terhadap anak gagal memenuhi kebutuhan fisik anak (makanan, pakaian, kebersihan, kesehatan) dan kebutuhan emosional (pengasuhan yang nyaman dan pendidikan).
Kekerasan, terutama psikis, terkadang susah didefinisikan, karenanya kerap tidak disadari. Orang dewasa sulit membedakan antara pendisiplinan dengan kekerasan, antara menyuntik motivasi dengan perendahan martabat anak. Takdir bahwa setiap anak memiliki kemampuan fisik, mental, intelektual, dan spiritual yang unik, kerap tidak dipahami.
Selamat Membaca
......................................................................................................................................
Redaktur Majalah AL MADINAHKetua Pengarah: Moch. Arif Junaidy. Penanggungjawab: Syarif Thayib (Ketua Yayasan Al Madinah). Redaktur Ahli : dr. Muhammad Thohir, Sp.Kj., Ahmad Faiz Zainuddin, S.Psi, Masuki M. Astro. Pemimpin Umum: Izzuddin Al Anshary. Pemimpin Redaksi: M. Syafiq Syeirozi. Redaktur Pelaksana : A. Suud Fuadi. Dewan Redaksi: Wahyudi Heru, Helmi Jauhari, A. Fathul Hudi. Distributor: Syafi’uddin Rohman.
......................................................................................................................................
Telepon: (031) 5022212. Faksimile: 031 5019424
E-Mail: redaksimadinah@yahoo.com
......................................................................................................................................
Redaksi menerima sumbangan karya tulis berbentuk apa pun. Redaksi berhak mengedit setiap naskah yang masuk tanpa mengubah substansi. Naskah yang dimuat akan diberi honor selayaknya.
......................................................................................................................................
......................................................................................................................................
Alamat Redaksi
Grha Aitam, Jl. Bratang Binangun IX/25-27 Surabaya. Telepon: (031) 5022212. Faksimile: 031 5019424
E-Mail: redaksimadinah@yahoo.com
......................................................................................................................................
Redaksi menerima sumbangan karya tulis berbentuk apa pun. Redaksi berhak mengedit setiap naskah yang masuk tanpa mengubah substansi. Naskah yang dimuat akan diberi honor selayaknya.
......................................................................................................................................
Comments :
Posting Komentar
Saran, kritik dan komentar anda akan sangat membantu kami dalam mengembangkan web blog ini. Terimakasih